RENJA.
Rencana Kerja (RENCA) Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024 adalah dokumen perencanaan yang disusun oleh perangkat daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya untuk mendukung visi dan misi pembangunan daerah. Dokumen ini mengacu pada Permendagri 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, serta Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Tahun 2024 yang merupakan pengganti RPJMD Provinsi Sulawesi Selatan. Dokumen ini juga berpedoman pada Renstra Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya Dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan yang merupakan penjabaran dari RPJMD 2018-2023.