Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi Ranperda Revisi RTRW Kab.Soppeng-Pemrov.Sulsel.
Makassar, 17 Juli 2025
Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan Rapat Sinkronisasi dan Harmonisasi antara Ranperda Revisi RTRW Kabupaten Soppeng dengan Perda Provinsi Sulsel Nomor 3 Tahun 2022 tentang RTRW Provinsi Sulsel Tahun 2022–2041.
🤝 Rapat ini bertujuan memastikan bahwa arah kebijakan penataan ruang di tingkat kabupaten sejalan dengan kebijakan provinsi, khususnya dalam pengembangan kawasan strategis, konektivitas infrastruktur, dan pelestarian lingkungan. Langkah strategis ini menjadi bagian penting dalam menciptakan ruang yang tertata, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.