Rapat Pembahasan Reklamasi Pulau Lae-Lae Kota Makassar.

Rapat Pembahasan Reklamasi Pulau Lae-Lae Kota Makassar.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menggelar rapat pembahasan terkait penyelesaian reklamasi seluas 12,11 hektar di sebelah Pulau Lae-Lae. Hasil rapat menyepakati dua langkah penting:

  1. Mencari alternatif sumber material reklamasi yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  2. Melakukan sosialisasi kepada masyarakat Pulau Lae-Lae untuk menghindari kesalahpahaman dan memastikan transparansi proses.

Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk melaksanakan pembangunan yang bertanggung jawab dan berpihak pada kepentingan masyarakat serta lingkungan.