Rapat Pembahasan Dok. ANDAL PLTB Sidrap.

Rapat Pembahasan Dok. ANDAL PLTB Sidrap.

Pembangunan energi ramah lingkungan terus didorong di Sulawesi Selatan. Salah satunya melalui rencana pembangunan 3 unit Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) di Kabupaten Sidrap, yang telah tertuang dalam RTRW Provinsi Sulawesi Selatan.

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mendorong pengembangan energi terbarukan sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem ketenagalistrikan dan mendukung pembangunan berkelanjutan di daerah. Salah satu bentuk nyata dari komitmen ini adalah rencana pembangunan tiga unit Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) yang berlokasi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), sebagaimana telah diatur dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Selatan.

Sebagai bagian dari proses perencanaan yang bertanggung jawab, saat ini tengah dilakukan pembahasan Dokumen Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL) untuk memastikan bahwa pelaksanaan proyek PLTB ini memperhatikan aspek lingkungan hidup, sosial, dan ekonomi secara menyeluruh.

Melalui langkah ini, diharapkan pembangunan PLTB Sidrap tidak hanya menjadi sumber energi yang andal dan ramah lingkungan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam peningkatan pelayanan ketenagalistrikan di wilayah Sulawesi Selatan serta mendukung target transisi energi bersih nasional.